Platform media sosial berbasis video pendek, TikTok, kembali tersedia di toko aplikasi milik Apple dan Google di Amerika Serikat setelah sempat dilarang. Penangguhan larangan ini terjadi setelah Presiden Donald Trump memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan tersebut hingga 5 April. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi TikTok untuk tetap beroperasi di pasar AS, di mana aplikasi ini telah menarik perhatian lebih dari 170 juta pengguna aktif.
Sebelumnya, aplikasi ini sempat mengalami gangguan akses di wilayah Amerika Serikat saat tenggat waktu pemberlakuan larangan semakin dekat. Pemerintah AS mengeluarkan kebijakan yang mengancam pemblokiran TikTok jika tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Namun, Trump kemudian menandatangani perintah eksekutif yang memberikan perpanjangan waktu selama 75 hari. Tenggat waktu tambahan ini bertujuan agar TikTok dapat mematuhi regulasi yang mengharuskan perubahan kepemilikan demi menjaga keamanan data pengguna di AS.
Sejauh ini, TikTok belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan tersebut. BBC News juga belum menerima tanggapan dari pihak TikTok terkait perkembangan terbaru ini.
Also Read
Menurut laporan Bloomberg, yang pertama kali melaporkan kembalinya TikTok ke toko aplikasi di AS, keputusan ini diambil setelah Apple dan Google menerima kepastian dari pemerintahan Trump bahwa mereka tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas ketersediaan TikTok di platform mereka dan bahwa larangan tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Undang-undang yang mendasari kebijakan ini awalnya mendapat dukungan bipartisan di Kongres AS dan telah disahkan oleh mantan Presiden Joe Biden. Dalam regulasi tersebut, pemerintah AS menginstruksikan pemilik TikTok dari Tiongkok, ByteDance, untuk menjual operasi aplikasi ini di Amerika kepada entitas independen guna menghindari pemblokiran secara total.
Pemerintahan Biden beralasan bahwa TikTok dapat dimanfaatkan oleh Tiongkok sebagai sarana pengumpulan informasi dan pengaruh politik yang berpotensi merugikan kepentingan nasional AS. Namun, Tiongkok dan pihak TikTok secara konsisten membantah tuduhan tersebut. Pemerintah Beijing bahkan menolak keras permintaan Washington untuk melepaskan kepemilikan ByteDance atas TikTok di AS.
Dengan ditundanya larangan ini, TikTok masih memiliki waktu untuk mencari solusi yang dapat menjamin keberlanjutan operasinya di Amerika Serikat. Keputusan akhir terkait masa depan aplikasi ini di AS akan sangat bergantung pada langkah-langkah yang diambil oleh ByteDance dan respons dari pemerintah AS terhadap kebijakan keamanan digital yang semakin ketat.
KesimpulanPenangguhan larangan terhadap TikTok menandakan adanya ruang negosiasi lebih lanjut antara pemerintah AS dan ByteDance. Meskipun masih ada kekhawatiran terkait keamanan data, keputusan ini memungkinkan TikTok untuk tetap beroperasi sementara solusi jangka panjang masih dalam tahap pembahasan. Masa depan aplikasi ini di AS bergantung pada apakah ByteDance bersedia memenuhi persyaratan yang ditetapkan atau jika ada kebijakan baru yang lebih fleksibel di masa mendatang.